A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata
“wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar
kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi
wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara
sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang
berarti pulau dan “antara” anrtinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang
latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan,
aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional
Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.