A. Pengertian Geostrategi
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Suatu strategi memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai
tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
Pada
awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau
perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman.
B. Geostrategi Indonesia dirumuskan
dalam wujud Ketahanan Nasional
Geostrategi
Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan
bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and
prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the
people.
C. Hubungan Geopolitik Dan
Geostrategi
Sebagai
satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada
kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand
strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta
bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim
adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin
kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan
geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra.
D. Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa. Berikut beberapa
tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang.
1.
Pada
awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas. Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi
Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya
pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai
strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan
gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
2. Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional
mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih
progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan
Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategic Indonesia yang lebih
sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan
serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
4. Terhitung mulai tahun 1974
geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan
nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh
negara-negara yang lain dengan bertujuan:
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan
hankam maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan
eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
b. Menunjang tugas pokok pemerintahan
Indonesia dalam:
Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order),
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prospety),
Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social
justice),
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people).
Geostrategi
Indonesia sebagai pelaksana geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok
sebagai berikut:
- Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
- Bersifat development/pengembangan, yaitu pengemabangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar