1.Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat
A.
Pengertian
Filsafat
Dalam
wacana ilmu pengetahuan, banyak orang memandang bahwa filsafat adalah merupakan
bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Namun
demikian sebenarnya pendapat yang demikian ini tidak selamanya benar. Selama
manusia hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan
berfilsafat. Dengan lain perkataan setiap orang dalam hidupnya senantiasa
berfilsafat,sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat
itu sangat mudah dipahami. Jikalau orang berpendapat bahwa dalam hidup ini
materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat
materialisme. Jikalau seseorang berpandangan bahwa kebenaran pengetahuan itu
sumbernya rasio maka orang tersebut berfilsafat rasinalisme, demikian juga
jikalau seseorang berpandangan bahwa dalam hidup ini yang terpenting adalah
kenikmatan,kesenangan dan kepuasan lahiriah maka paham ini disebut hedonism,
demikian juga jikalau seseorang berpandangan
dalam hidup bahwa masyarakat maupun Negara yang terpenting adalah
kebebasan individu, atau dengan lain perkataan bahwa manusia adalah sebagai
makhluk individu yang bebas maka orang tersebut berpandangan individualisme,
liberalisme.
Secara
etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa yunani “philein” yang artinya
“cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”
(Nasution, 1973). Jadi secara harfiah istilah “filsafat” mengandung makna cinta
kebijaksanaan. Dan nampaknya hal ini sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu
pengetahuan, yang sebelumnya di bawah naungan filsafat. Namun demikian jikalau
kita membahas pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya
maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, alam,
pengetahuan, etika, logika, dan lain sebaginya. Seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang
ilmu tertentu antara lain filsafat politik,sosial,hukum,bahasa,ilmu
pengetahuan,agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Keseluruhan
arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan
menjadi dua macam sebagai berikut :
Pertama :
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian
1. Filsafat
sebagai jenis pengetahuan,ilmu,konsep,pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada
zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat
tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain
sebagainya.
2. Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari
aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari
persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Kedua
: Filsafat sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam
bentuk suatu aktivitan berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan
dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuia dengan objeknya.
Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat
dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu
kumpulan dogma yang hanya di yakini, tekuni dan dipahami sebagai suatu nilai
tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang
dinamis dengan menggunakan metode tersendiri.
Sebagai
suatu sistem filsafat pancasila juga memiliki cirri dan tujuan tertentu. Ciri
tertentunya terletak pada nilai, asas, dan norma dri isi jiw bangsa Indonesia.
Dan tujuan tertentunya terletak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi pancasila memiliki cirri khas sendiri yang berbeda dengan
filsafat-filsafat bangsa lain seperti liberalisme, yang dimiki amerika serikat,
sosialis yang dimiliki Venezuela, komunis yang dimiliki oleh China dn
bangsa-bangsa lainnya.
Adapun
cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut:
1. Metafisika,
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi
bidang-bidang, antologi, kosmologi dan antropologi.
2. Epistemologi,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
3. Metedologi,
yang berkaitan dengaan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4. Logika,
yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan
dalil-dalil berfikir yang benar.
5. Etika,
yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6. Estetika,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
A. Landasan antology filsafat
pancasila
Secara
ontologism kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat
hirakis dan berbentuk piramida adalah sebagai berikut : Bahwa hakikat adanya
tuhan dalah ada karena dirinya sendiri. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada
temasuk manusia ada karena diciptakan tuhan atau manusia ada sebagai akibatnya
adanya tuhan (sila pertama) adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung
pokok Negar karena negaa adalah lembaga kemanusiaan, Negara adalah sebagai
persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia ( sila kedua). Maka
Negara adalah sebagi akibat adanya manusia yang bersatu (sila ketiga). Sehingga
terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada
hakikatnya merupakan ma atau de sNegara disamping wilayah dan pemerintahan.
Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu
(sila keempat). Keadilan merupakan keadilan dalam hidup bersama atau dengan
lain perkataan keadilan sosial pada hakikatnya sebagai dari tujuan lembaga
hidup bersama yang di sebut Negara (sila kelima).
B. Landasan Epistemologi Filsafat
Pancasila
Persoalan
epistemology dalam hubungannya dengan pancasila dapat dirinci sebagai berikut :
1. Tentang
sumber pengetahuan pancasila sebagai mana dipahami bersama bahwa sumber
pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia
sendiri. Jadi bangsa Indonesia adalah sebagi causa materialis pancasila.
2. Tentang
teori kebenaran pengetahuan pancasila. Pancasila mengakui kebenaran rasio yang
bersumber pada akal manusi. Selain itu pancasila juga mengakui kebenarn empiris
terutama dalam kaitannya dalam pengetahuan manusia yang bersifat positif.
3. Tentang
watak pengetahuan pancasila terkandung pada wataknya yang hirarkis dan berbentuk piramida, maka kebenaran consensus di dasari
oleh kebenaran wahyu serta kebenaran kodrat manusia yang bersumber pada
kehendak.
C. Landasan Aksiologi Filsafat
Pancasila
Manusia
itu adalah makhluk yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan
nilai. Nilai sama dengan harga. Hidup itu mempunyai harga atau nilai. Apa yang
menyebabkan hidup itu mempunyai nilai ?
Menurut
Aristoteles, nilai itu tidak hanya kenikmatan (kesenangan dalam lingkungan
pancaindra), nilai yang tertinggi bagi manusia ialah nilai dalam taraf
kepribadian.Aristoteles mulai dengan mengatakan bahwa dalam semua perbuatannya senantiasa
ada kehendak mengejar sesuatu yang baik. Oleh sebab itu , nilai merupakan
sesuatu yang dikejar atau dituju. Jika kita menunjau segala seuatu yang di tuju
manusia dalam perbuatannya maka nilai itu ada dua macam, yakni nilai yang
dikejar karena nilai itu sendiri, misalnya orang tidak mengejar uang untuk
uang, melainkan uang untuk gunanya dalam jual beli. Dan nilai yang kedua adalah
nilai yang di kejar sebagai tujuan. Nilai yang satu ini merupakan dorongan yang
khusus bagi manusia seagai makhluk yang berbudi.
Landasan
aksiologi filsafat pancasila adalah nilai kerohanian yang meliputi kesucian,
kebaikan, kebenaran, dan keindahan, akan tetapi tidak mengesampingkan nilai
material yang berguna bagi jasmani manusia dan nilai vital yang berguna bagi
kegiatan hidup manusia. Kodrat terutama manusia itu terletak pada kerohanian
terhadap nilai kebaikan yang berupa nilai kemanusiaan. Setiap orang membutuhkan
kemanusiaan, termasuk orang Indonesia.
Memang
pancasila mengandung lima nilai fundamental
(ketuhanan,kemanusiaan,kesatuan,kerakyatan, dan keadilan), namun kelima nilai
itu semuanya akan mengarah pada keadaban orang Indonesia. Sementara keadaban
lingkaran tehakikatbagi nilai kemanusiaan.
Dengan
begitu pancasila memiliki cita-cita untuk menjadikan manusia Indonesia sebagai
makhluk yang bermoral.
2 . Pancasila Sebagai Ideologi
Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai
suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan
hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seserang atau kelompok
orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religious yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara,
dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi(bahan) pancasila tidak
lain di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga
bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan ) pancasila.
a.
Pengertian
Ideologi
Istilah ideologi
berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan,konsep,pengertian
dasar,cita-cita” dan “logos” yang berarti “ilmu”.Kata “idea” berasal dari kata
bahasa yunani “eidos” yang artinya “bentuk”.Disamping itu ada kata “idein” yang
artinya “melihat”. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, “idea” disamakan
artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang
bersifat tetap yang harus di capai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
Pengertian “ideologi” secara umum dapat
dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide ,keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang
politik (termasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
b. Bidang
sosial
c. Bidang
kebudayaan
d. Bidang
keagamaan (soejono soemargono, ideology pancasila sebagi penjelmaan filsafat
pancasila dan pelaksanaannya dalam masyarakat kita dewasa ini, suatu makalah
diskusi dosen fakultas filsafat, hal 8).
Pancasila
merupakan ideologi terbuka yang memiliki ciri bahwa nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dari harta
kekayaan rohani,moral, dan budaya masyarakat Indonesia dan pancasila memiliki
ciri khas sebagai keyakinan ideologis yang merupakan kesepakatan masyarakat
Indonesia.
Pancasila
adalah ideology terbuka tidak bersifat kaku dan tertutup, akan tetapi pancasila
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu dan teknologi. Akan tetapi
keterbukaan pancasila ini tidak mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pancasila itu sendiri. Selain itu pancasila sebagai ideology senantiasa
memiliki kemampuan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan aktual yang senantiasa
berkembang seiring dengan aspirasi masyarakat, perkembangan ilmu, teknologi,
serta zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar