Sabtu, 28 Juni 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



1.Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
A.    Pengertian Filsafat
Dalam wacana ilmu pengetahuan, banyak orang memandang bahwa filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Namun demikian sebenarnya pendapat yang demikian ini tidak selamanya benar. Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan berfilsafat. Dengan lain perkataan setiap orang dalam hidupnya senantiasa berfilsafat,sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat itu sangat mudah dipahami. Jikalau orang berpendapat bahwa dalam hidup ini materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau seseorang berpandangan bahwa kebenaran pengetahuan itu sumbernya rasio maka orang tersebut berfilsafat rasinalisme, demikian juga jikalau seseorang berpandangan bahwa dalam hidup ini yang terpenting adalah kenikmatan,kesenangan dan kepuasan lahiriah maka paham ini disebut hedonism, demikian juga jikalau seseorang berpandangan  dalam hidup bahwa masyarakat maupun Negara yang terpenting adalah kebebasan individu, atau dengan lain perkataan bahwa manusia adalah sebagai makhluk individu yang bebas maka orang tersebut berpandangan individualisme, liberalisme.

Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973). Jadi secara harfiah istilah “filsafat” mengandung makna cinta kebijaksanaan. Dan nampaknya hal ini sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu pengetahuan, yang sebelumnya di bawah naungan filsafat. Namun demikian jikalau kita membahas pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, alam, pengetahuan, etika, logika, dan lain sebaginya. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu antara lain filsafat politik,sosial,hukum,bahasa,ilmu pengetahuan,agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut :
Pertama : Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian
1.      Filsafat sebagai jenis pengetahuan,ilmu,konsep,pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain sebagainya.
2.      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Kedua : Filsafat sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitan berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuia dengan objeknya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya di yakini, tekuni dan dipahami sebagai suatu nilai tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri.
Sebagai suatu sistem filsafat pancasila juga memiliki cirri dan tujuan tertentu. Ciri tertentunya terletak pada nilai, asas, dan norma dri isi jiw bangsa Indonesia. Dan tujuan tertentunya terletak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi pancasila memiliki cirri khas sendiri yang berbeda dengan filsafat-filsafat bangsa lain seperti liberalisme, yang dimiki amerika serikat, sosialis yang dimiliki Venezuela, komunis yang dimiliki oleh China dn bangsa-bangsa lainnya.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut:
1.      Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi bidang-bidang, antologi, kosmologi dan antropologi.
2.      Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
3.      Metedologi, yang berkaitan dengaan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.      Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
5.      Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.      Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
A.    Landasan antology filsafat pancasila
Secara ontologism kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirakis dan berbentuk piramida adalah sebagai berikut : Bahwa hakikat adanya tuhan dalah ada karena dirinya sendiri. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada temasuk manusia ada karena diciptakan tuhan atau manusia ada sebagai akibatnya adanya tuhan (sila pertama) adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok Negar karena negaa adalah lembaga kemanusiaan, Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia ( sila kedua). Maka Negara adalah sebagi akibat adanya manusia yang bersatu (sila ketiga). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan ma atau de sNegara disamping wilayah dan pemerintahan. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (sila keempat). Keadilan merupakan keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial pada hakikatnya sebagai dari tujuan lembaga hidup bersama yang di sebut Negara (sila kelima).
B.     Landasan Epistemologi Filsafat Pancasila
Persoalan epistemology dalam hubungannya dengan pancasila dapat dirinci sebagai berikut :
1.      Tentang sumber pengetahuan pancasila sebagai mana dipahami bersama bahwa sumber pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Jadi bangsa Indonesia adalah sebagi causa materialis pancasila.
2.      Tentang teori kebenaran pengetahuan pancasila. Pancasila mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusi. Selain itu pancasila juga mengakui kebenarn empiris terutama dalam kaitannya dalam pengetahuan manusia yang bersifat positif.
3.      Tentang watak pengetahuan pancasila terkandung pada wataknya yang hirarkis dan berbentuk  piramida, maka kebenaran consensus di dasari oleh kebenaran wahyu serta kebenaran kodrat manusia yang bersumber pada kehendak.
C.    Landasan Aksiologi Filsafat Pancasila
Manusia itu adalah makhluk yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai sama dengan harga. Hidup itu mempunyai harga atau nilai. Apa yang menyebabkan hidup itu mempunyai nilai ?
Menurut Aristoteles, nilai itu tidak hanya kenikmatan (kesenangan dalam lingkungan pancaindra), nilai yang tertinggi bagi manusia ialah nilai dalam taraf kepribadian.Aristoteles mulai dengan mengatakan bahwa dalam semua perbuatannya senantiasa ada kehendak mengejar sesuatu yang baik. Oleh sebab itu , nilai merupakan sesuatu yang dikejar atau dituju. Jika kita menunjau segala seuatu yang di tuju manusia dalam perbuatannya maka nilai itu ada dua macam, yakni nilai yang dikejar karena nilai itu sendiri, misalnya orang tidak mengejar uang untuk uang, melainkan uang untuk gunanya dalam jual beli. Dan nilai yang kedua adalah nilai yang di kejar sebagai tujuan. Nilai yang satu ini merupakan dorongan yang khusus bagi manusia seagai makhluk yang berbudi.
Landasan aksiologi filsafat pancasila adalah nilai kerohanian yang meliputi kesucian, kebaikan, kebenaran, dan keindahan, akan tetapi tidak mengesampingkan nilai material yang berguna bagi jasmani manusia dan nilai vital yang berguna bagi kegiatan hidup manusia. Kodrat terutama manusia itu terletak pada kerohanian terhadap nilai kebaikan yang berupa nilai kemanusiaan. Setiap orang membutuhkan kemanusiaan, termasuk orang Indonesia.
Memang pancasila mengandung lima nilai fundamental (ketuhanan,kemanusiaan,kesatuan,kerakyatan, dan keadilan), namun kelima nilai itu semuanya akan mengarah pada keadaban orang Indonesia. Sementara keadaban lingkaran tehakikatbagi nilai kemanusiaan.
Dengan begitu pancasila memiliki cita-cita untuk menjadikan manusia Indonesia sebagai makhluk yang bermoral.

2 . Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seserang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi(bahan) pancasila tidak lain di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan ) pancasila.
a.      Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita” dan “logos” yang berarti “ilmu”.Kata “idea” berasal dari kata bahasa yunani “eidos” yang artinya “bentuk”.Disamping itu ada kata “idein” yang artinya “melihat”. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, “idea” disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus di capai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
Pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide ,keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a.       Bidang politik (termasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
b.      Bidang sosial
c.       Bidang kebudayaan
d.      Bidang keagamaan (soejono soemargono, ideology pancasila sebagi penjelmaan filsafat pancasila dan pelaksanaannya dalam masyarakat kita dewasa ini, suatu makalah diskusi dosen fakultas filsafat, hal 8).
Pancasila merupakan ideologi terbuka yang memiliki ciri bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dari harta kekayaan rohani,moral, dan budaya masyarakat Indonesia dan pancasila memiliki ciri khas sebagai keyakinan ideologis yang merupakan kesepakatan masyarakat Indonesia.
Pancasila adalah ideology terbuka tidak bersifat kaku dan tertutup, akan tetapi pancasila mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu dan teknologi. Akan tetapi keterbukaan pancasila ini tidak mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Selain itu pancasila sebagai ideology senantiasa memiliki kemampuan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi masyarakat, perkembangan ilmu, teknologi, serta zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar