A. Pengertian dan Ciri – Ciri Berfikir
Kefilsafatan
Secara etimologis istilah filsafat
berasal dari bahasa yunani Philo-shopia
yang berarti mencintai hal – hal yang sifatnya bijaksana. Filsafat
merupakan ilmu pengetauan mengenai hakekat dari segala sesuatu yang menggunakan
rasio atau akal manusia.
ü Objek
kajian filsafat meliputi :
1. Objek
material : yaitu kajian filsafat yang
meliputi sesuatu baik berupa material kongkrit seperti manusia, alam, benda,
binatang dll. Maupun sesuatu yang abstrak seperti nilai – nilai, ide – ide,
moral, pandangan hidup dsb.
2. Objek
formal : merupakan cara pandang
seseorang terhadap objek material tersebut. Misalnya dari sudut pandang nilai,
dari sudut pandang keindahan dan sebagainya.
ü Adapun
cirri-ciri filsafat yaitu :
·
Kritis
• Terdalam atau radikal
• Konseptual
• Koheren
• Rasional
• Menyeluruh atau komprehensif
• universal
• spekulatif
• bebas
• Implikatif
• Reflektif
B. Pengertian Sistem – Sistem dan Unsurnya
System dapat didefinisikan sebagai satu
keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama-sama membentuk satu
kesatuan yang utuh.
J Pengertian
Sistem
Ø Menurut
Prof. Dr. Winardi, SE ada 3 definisi (pengertian) system
ü Sistem
adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya menurut
satu rencan yang ditentukan, untuk mencapai
tujuan tertentu. (H. Thierry)
ü Sistem
adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerjabebas mengejar
keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan.
(William A. Shorde/Dan Voich Jr)
ü Sistem
adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum
tertentu menjadi berlaku. (Ludwig Von Bertalanffy)
J Definisi
ini menekankan pada:
ü Kelakuan
berdasarkan tujuan tertentu
ü Keseluruhan melebihi bagian
ü Keterbukaan
sistem saling berhubungan dengan sebuah system yang lebih besar, yakni
lingkungannya.
ü Tranformasi,
bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
ü Antar
hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yang lainnya.
ü Mekanisme
kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan
J
Suatu system harus memenuhi lima
persyaratan seperti berikut ini :
ü Merupakan
satu kesatuan utuh dari unsure – unsurnya
ü Bersifat
konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif
ü Ada
hubungannya antara bagian satu dengan bagian lainnya
ü Ada
keseimbangan dalam kerja sama
ü Semuanya
mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama
Pancasila yang telah disahkan secara
formal didalam Pembukaan UUD 1945 itu telah memenuhi syarat sebagai system
filsafat.
C. Pendekatan Studi Pancasila dari Sudut
Pandang Filsafat
J Ontology
Ontology adalah cabang filsafat yang
membahas tentang “ada”. Yang “ada” dibedakan menjadi 3 yaitu “ada” dalam
realitas, “ada” dalam kemungkinan, “ada” dalam pikiran.
J Epistemology
Epistemology adalah cabang filsafat yang
membahas tentang ilmu pengetahuan. Kebenaran dalam ilmu pengetahuan tidak
bersifat mutlak artinya, kalau ditemukan kebenaran baru, maka kebenaran lama
tidak berlaku lagi. Dalam mencari dan menemukan kebenaran ada beberapa teori,
diantaranya :
• Teori kebenaran koherensi
• Teori kebenaran koresponden
• Teori kebenaran pragmatis
• Teori kebenaran consensus
• Teori kebenaran empiris
• Teori kebenaran intuisi
• Teori kebenaran rasio
• Teori kebenaran wahyu
Dilihat dari aspek etimologi, pancasila
merupakan pengetahuan ilmiah dan filsafati dan bias diteliti dan diuji
kebenarannya.
J Aksiologi
Aksiologi adalah cabang filsafat yang
membahas tentang nilai. Fungsi nilai adalah sebagai landasan atau motivasi bagi
manusia untuk bersikap dan berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Dalam konteks
aksiologi, Pancasila sebagai system filsafat mengandung nilai manfaan yaitu
untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang beranekaragam suku bangsanya, dan
mengandung nilai manfaat sebagai acuarn moral bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga :
o
Nilai vital adalah segala sesuatu yang
dibutuhkan manusia untuk bias hidup.
o
Nilai material adalah sesuatu yang dibutuhkan manusia agar dapat melakukan
aktifitas.
o
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu
yang dibutuhkan oleh jiwa / rohani manusia
J Filsafat
Manusia ( Antropologi )
Dalam konteks Antropologi membahas
tentang hakekat manusia. Manusia yang baik adalah manusia yang bias menempatkan
diri secara individu maupun kelompok kebangsaan yang selalu diarahkan dalam
keseimbangan dan keselarasan yang harmonis untuk kebaikan bangsa dan Negara.
D. Kesatuan Sila – Sila Pancasila Sebagai
Suatu Sistem Filsafat
Meskipun Pancasila terdiri dari lima
sila, tetapi kelimanya merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sebagai
system filsafat, Pancasila telah memenuhi persyaratan diantaranya sebagai
berikut:
a. Sebagai satu kesatuan yang utuh, berarti
kelima sila dari I s.d V merupakan satu kesatuan yang tidak bias dipisahkan.
b. Bersifat konsisten dan koheren, berarti lima
sila Pancasila itu bersifat runtut, dan nilai yang lebih esensial didahulukan.
c. Ada hubungan antara bagian yang satu dengan
bagian lain, berarti sila I s.d V ada hubungan keterkaitan dan ketergantungan
yang menjadi lima sila itu bulat dan utuh.
d. Ada kerja sama dalam hal ini yang dimaksudkan
adalah pendukung Pancasila itu sendiri yang melakukan kerja sama yaitu bangsa
Indonesia sendiri.
e. Semua mengabdi pada satu tujuan yaitu tujuan
bersama, maksudnya adalah semua pendukung Pancasila harus bekerja sama
untu tujuan bersama seperti yang
dimaksud dalam UUD 1945 yaitu kesejahteraan bersama.
Konsekuensi dari system tersebut
menyebabkan Pancasila memiliki susunan hierarkhis dan bentuk pyramidal.
Hubugungan sila-sila yang terdapat pada pancasila :
ü Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila II,III, IV, dan V
ü Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradap, diliputi dan dijiwai oleh sila I dan
meliputi serta menjiwai sila-sila III, IV, V
ü Sila
Persatuan Indonesia, diliputi dan dijiwai oleh sifat I dan II dan meliputi
serta menjiwai sila IV dan V
ü Sila
kerakyatan yang dipiimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, diliputi dan dijiwai oleh sila-sila I ,II, III serta meliputi dan
menjiwai sila V
ü Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dijiwai dan dilipui oleh sila I,
II, III, IV
E. Hakekat sila-sila Pancasila
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini memiliki arti bahwa bangsa
Indonesia mengakui dan menghormati Agama. Dalam sila ini juga menekankan bahwa di
Indonesia bukanlah tempat nya untuk meyakini paham atheisme, politheisme, Pantheisme, monisme, poran atau sekuler.
Tuhan itu ada dalam realitas /
kenyataan. Bukti—bukti adanya Tuhan itu secara filsafati dapat dibuktikan :
a) Secara
ontologism : Ontologis adalah cabang filsafat yang membahas tentang “ada”.
Tuhan “ada” dan sempurna.
b)
Secara Kosmologis : Kosmologi adalah
cabang filsafat yang membahas tentang dunia / alam semesta.
c)
Secara Teleogis : Adanya keteraturan
yang bertujuan dan konsep keterpolaan (designer).
d)
Secara Realitas : Setiap suku bangsa
mengakui adanya suatu realitas tinggi dengan sebutan bermacam-macam : Tuhan,
Allah, Hyang Widi, dsb
e)
Secara Moral : Ada kehidupan masa depan
yang abadi dan Tuhan sebagai kebaikan tertinggi.
Imanuel
Kant mengatakan dengan istilah
“imperative kategoris”, berbuat baik demi kebaikan itu sendiri. Kalau
sudah berbuat baik tetapi nasibnya malah sengsara di dunia, masih ada harapan
untuk meminta keadilan pada Tuhan. Secara moral kita yakin, Tuhan akan memberikan
kebahagiaan diakherat sesuai dengan apa yang dilakukan didunia sesuai dengan
hukum Tuhan.
Beberapa pandangan tantang hubungan
Negara dan agama yang terdapat pada masing-masing paham sebagai berikut :
1) Paham
atheisme
2) Paam
sekularisme
3) Paham
theokrasi
4) Paham
Negara pancasila
Hubungan
Tuhan, manusia dan Negara dapat dilihat pada hubungan sebagia berikut :
o
Tuhan dengan manusia : mempunyai
hubungan sebab-akibat secara langsung yaitu bahwa manusia ciptaan dan hamba
Tuhan
o
Manusia dengan Negara : mempunyai
hubungan sebab-akubat secara langsung yaitu bahwa adanya Negara karena dibentuk
oleh manusia.
o
Tuhan dengan Neraga : mempunyai hubungan
sebab akibat tidak langsung lewat manusia. Artinya Negara dengan segala aspek
pelaksanaanya harus sesuai dengan
hakekat Tuhan sebagai causa prima.
2. Kemanusian
yang Adil dan Beradap
Kemanusiaan
yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang
didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma
dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun
terhadap alam dan hewan.
Berikut
ini adalah beberapa pandangan mengenai hakekat manusia :
a) Pandangan
Materialisme (serba Benda)
b)
Pandangan Spiritualisme
c)
Pandangan Eksistensialisme
Jean
paul Sartre (1905-1981) termasuk eksintensialisme yang atheis menyatakan bahwa
manusia sebagai makhluk yang sama sekali bebas, segala sesuatunya tergantung
pada dirinya sendiri, bukan sebagai makhluk yang harus mengadakan perhitungan
dengan Tuhan atau sesuatu yang transenden. Pemikiran ini dipengaruhi oleh
descarter “cogito esgosum” aku berpikir maka aku ada. Selain jean Paul Sartre ,
Gabriel marcel, soren keirkegaard , dan Karl jaspers termasuk eksistensialisme
yang atheis juga. Mereka berpandangan bahwa manusia sebagai makhluk yg
bergantung pada sesuatu yang lain, yaitu tuhan atau sesuatu yang bersifat transenden dan mendasarkan diri
pada salah satu bentuk kepercayaan religi.
d) Pandangan
Fenomologi
Max scheler (1874-1928); manusia itu
binatang yang menurut konstitusinya (kodrat) sakit. Penyakitnya itu adalah
karena adanya pikirin yang selalu menanyakan segala fenomena yang dihadapinya.
Hakekat manusia menurut para ahli :
• Menurut Ernest kasirer, hakekat manusia
adalah “animal symbolicum” artinya manusia hidup dan berkomunikasi dengan
symbol-simbol.
• Menurut Huizinga, hakekat manusia adalah
homo luden artinya manusia pada hakekatnya mempunyai naluri untuk bermain.
• Menurut Jhon dewey (tokoh aliran
pragtisme) bahwa manusia adalah homo educandum.
Perbandingan
tentang hakekat manusia menurut pandangan sosialisme, liberalism, dan pancasila
dapat digambarkan sebagai berikut :
Sosialisme Komunis
|
Pancasila
|
Liberalisme
|
·
Manusia
makhluk social semata-mata
|
·
Manusia makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial
|
·
Manusia makhluk pribadi semata-mata
|
·
Manusia
makluk jasmani belaka
|
·
Manusia makhluk jasmani sekaligus rohani
|
·
Manusia makluk rohani dan jasmani
|
·
Hak – hak
asasi manusia diabaikan, kewajiban asasi diutamakan
|
·
Hak – hak asasi terpadu dengan kewajiban asasi
|
·
Hak-hak asasi manusia diutamakan
|
·
Kebebasan
individu di belakang
|
·
Kebebasan yang bertanggung jawab
|
·
Kebebasan individu ditonjolkan
|
·
Hak milik
pribadi dibatasi
|
·
Hak milik pribadi berfungsi sosial
|
·
Hak milik pribadi mutlak
|
Adil dan beradab artinya menunjukkan
sifat manusia. Adil berasal dari bahasa arab ‘adl sepadan dengan kata qisath,
wasath, mizan, nishaf, yang artinya sikap tengah seimbang dan jujur, tidak
berat sebelah, tidak sewenang –wenang, patut, layak, wajar.
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab pada prinsipnya ingin menempatkan manusia
sesuai dengan harkatnya sebagai makhluk
Tuhan dan sikap saling harga-menghargai antar sesama manusia juga sikap
penghormatan bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain (krissantono, ed 1976 ,
h.39)
3. Sila
persatuan Indonesia
Nilai ini mengandung arti usaha untuk
bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina nasionalisme dalam Negara
Indonesia . Dengan modal dasar nilai persatuan , semua warga Negara Indonesia
baik yang asli maupun keturunan asing
dan dari berbagai macam suku bangsa dapat menjalin kerjasama yang erat
dalam wujud gotong royong dan kebersamaan. Sehubungan dengan perbedaan ini
lebih erat hubungannya dengan semboyan “Bhinneka tunggal Ika”
Hakekat
bangsa
Berikut beberapa pengertian bangsa :
• Ernest
renan
Ia
mengatakan bahwa syarat adanya bangsa adalah ledesir d’stre ensemble artinya
keinginan untuk bersatu . jadi bangsa adalah segorombolan manusia yang ingin
bersatu, yang mau hidup bersama-sama
sebagai suatu kesatuan yang merasa dirinya bersatu.
• Otto
bauer
Eine
nation ist eine us schicsagemein schaft erwachsene charactergemeinschaft
artinya bangsa adalah satu persatuan perangai
yang timbul karena kesatuan nasib
• Ir.
Soekarno
Dalam pidato tanggal 1 juni 1945
dihadapan BPUPKI menyatakan bahwa kebangsaan adalah bersatunya manusia dan
tempat.
Faktor
– factor pembentuk bangsa
Factor-faktor
utama yang menentukan pembentukan kelompok bangsa adalah :
·
Factor genetis dari suku bangsa ,
keluarga , dan rumpun.
·
Geografis, yaitu iklim, keadaan tana ,
kekayaaan alam , flora dan fauna.
·
Historis , yaitu kejadian-kejadian ,
peristiwa-peristiwa , pergolakan, nasib bersama.
·
Psikologis, yaitu sikap , cara khas
bertindak dan bereaksi sehingga menjadi kebiasaan watak yang khas.
4. Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai
sila ini mengandung makna suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui
badan-badan tertentu yang dalam permufakatan atas kebenaran dari Tuhan,selaras
dengan akal sehat serta mempertimbangkan kehendak rakyat dan rasa kemanusiaan
demi mencapai kebaikan hidup bersama.
Di
dalam pengambilan keputusan lewat musyawarah mufakat ini yang menjadi prioritas
utama adalah “kualitas” itu sendiri,yaitu isi,bobot dari usulan yang
diajukan.Meskipun usulan dari golongan mayoritas tetapi jika isi dan bobot
tersebut tidak berkualitas maka tidak bisa diterima,sebaliknya meskipun dari
golongan minoritas jika isi dan bobotnya berkualitas maka bisa
diterima.Cara-cara seperti ini yang dikehendaki oleh sistem “Demokrasi
Pancasila” yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
pemusyawaratan/perwakilan.Karena titik beratnya musyawarah mufakat untuk
kepentingan bersama,maka Demokrasi Pancasila pahamnya adalah kekeluargaan dan
kebersamaan.
Sebagai paham kekeluargaan,Demokrasi
Pancasila mengandung muatan tujuh prinsip dasar mekanisme demokrasi,diantaranya
ialah:
§ Berpaham
negara hukum
§
Berpaham konstitusionalisme
§
Supremasi di tangan rakyat berdasar
undang-undang
§
Pemerintahan yang bertanggung jawab
§
Pemerintahan berdasarkan perwakilan
§
Sistem pemerintahan yang bersifat
presidensial
§ Tidak
mengenal mayoritas dan minoritas demi untuk kepentingan bangsa dan Negara
Nilai demokrasi dalam sila keempat ini
harus diwujudkan juga di bidang ekonomi yaitu untuk mewujudkan adanya persamaan
kedudukan dan peranan dalam bidang ekonomi,seperti mewujudkan kesejahteraan
bersama sebagai pencerminan dari sila keempat.Di sini rakyat dilihat
kedudukannya sebagai pendukung kepentingan atau keperluan hidup.Dengan demikian
demokrasi keadilan sosial ini mempunyai fungsi untuk memenuhi
kebutuhan/kepentingan hidup.
Kerakyatan dalam istilah
internasionalnya adalah Demokrasi(kedaulatan rakyat).Apa hakekat
Kerakyatan/Demokrasi itu? Demos artinya rakyat,Kratia artinya
kekuasaan,kedaulatan.Demokrasi berarti kekuasaan/kedaulatan rakyat.
Beberapa
pandangan tentang demokrasi
1.Plato (427-347 SM)
Bukunya Politeia.Ajaran Dualisme Plato
yaitu negara ideal dan real.Di dunia real tidak ada negara yang
sempurna,seperti pada dunia ideal.Di manapun negara real selalu merosot dan
tidak sempurna.Dari kekuasaan tentara(timokrasi) direbut oleh orang-orang
kaya(oligarki) kemudian diambil alih oleh rakyat kecil(demokrasi) kemudian
merosot ke tangan satu orang yang otoriter(tirani).
2.Thomas Aquino (1224-1274 M)
Ia
membedakan kekuasaan menjadi:
1. Monarki(kerajaan)
yaitu negara di perintah oleh raja berdasarkan keturunan
2. Aristokrasi
yaitu negara diperintah oleh kelompok orang-orang terbaik
3. Demokrasi
yaitu negara didasarkan pada kedaulatan rakyat,lewat pemilu
4. Tirani
yaitu negara yang rusak dan kacau karena diperintah oleh seorang diktator.
3.Charles de Montesquieu (1689-1755 M)
Sifat bangsa tergantung dari
faktor-faktor empiris,seperti iklim,adat kebiasaan,agama,dll.Negara terbagi
tiga jenis pokok:
·
Republik yaitu prinsip dan sumber
kegiatan politik kebajikan (vertu) yaitu patriotisme,hormat undang-undang dan
kesadaran tugas.
·
Monarki (kerajaan) yaitu motif utama
kehormatan
·
Despotisme (diktatur) yaitu motif pokok
ketakutan
Bentuk negara yang paling baik adalah
Monarki Konstitusional (di Inggris).Ia memisahkan tiga kekuasaan yaitu
legeslatif,eksekutif,dan yudikatif (menyadur J.Locke).
4.J.Jacques Rousseau (1712-1778 M)
Kehendak umum(volunte generale) adalah
yang menentukan sejarah bangsa yaitu kemauan seluruh bangsa.Kehendak umum harus
diketahui yaitu dengan menjajaki,menanyakan kehendak semua orang kemudian
dikumpulkan.Minoritas merupakan pihak yang salah yang harus meninjau kembali
pendapatnya.
5.Hegel (1770-1831 M)
Dialektika Hegel:tesa-anti
tesa-sintesa.Bentuk negara pertama diktatur:masyarakat diatur dengan baik namun
warga negara tidak mempunyai kebebasan (tesa).Menimbulkan gejolak(antitesa)
yang melahirkan Anarki yaitu warga negara bebas tanpa batas dan kacau.Kemudian
muncul sebagai perpaduan(sintesa) adalah Demokrasi,yaitu adanya kebebasan yang
dibatasi oleh undang-undang.Pengertian Demokrasi dapat meliputi pengertian
Formal dan Material.Pengertian formalnya adalah kedaulatan rakyat.Pengertian
materialnya adalah kebebasan,persamaan,kepastian hukum,pengawasan
pemerintah(control).
5. Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini wujud pelaksanaannya adalah
warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama,menjaga
keseimbangan,keserasian,keselarasan antara hak dan kewajiban serta menghormati
hak-hak orang lain.
Sila Keadilan sosial adalah tujuan dari
empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam
bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat adil-makmur berdasarkan
Pancasila. Hakekat pengertian itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea kedua
dan pasal-pasal 23, 27, 28, UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar