Di bawah ini disampaikan
tentang pengertian belajar dari para ahli :
·
Moh. Surya
(1997) :
“belajar dapat
diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
·
Witherington
(1952) :
“belajar merupakan
perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons
yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
·
Crow &
Crow dan (1958) :
“ belajar adalah
diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
·
Hilgard
(1962) :
“belajar adalah proses dimana suatu perilaku
muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu
situasi”
·
Di Vesta dan
Thompson (1970) :
“ belajar adalah
perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
·
Gage &
Berliner :
“belajar adalah suatu proses perubahan
perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari
beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah
perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari
perubahan perilaku, yaitu :
1.
Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi
merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu
juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam
dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau
keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu
proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi
pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang
Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan
memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan
Psikologi Pendidikan.
2.
Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan
atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari
pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga,
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi
dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat
Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka
pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan
dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi
Belajar Mengajar”.
3.
Perubahan
yang fungsional.
Setiap perubahan
perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang
bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka
pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan
untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari
dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4.
Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang
terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang
mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam
dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan
individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun
setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan
berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun
prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5.
Perubahan
yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh
perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi
pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan
mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang
psikologi pendidikan dan sebagainya.
6.
Perubahan
yang bersifat pemanen.
perubahan perilaku yang
diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat
dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan
keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam
diri mahasiswa tersebut.
7.
Perubahan
yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan
kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa
belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek
mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang
psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh
nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif
dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai
aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8.
Perubahan
perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku
belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk
memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa
belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau
pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang
pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia
memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin
Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan
perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1.
Informasi
verbal;
yaitu penguasaan informasi dalam bentuk
verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama
terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.
Kecakapan
intelektual;
yaitu keterampilan
individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan
simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam
keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination),
memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini
sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.
Strategi
kognitif;
kecakapan individu untuk
melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks
proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan
dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan
intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi
kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.
Sikap;
yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan
individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain.
Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan
vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat
unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.
5.
Kecakapan motorik;
ialah hasil belajar yang
berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh.
Surya (1997) mengemukakan
bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1.
Kebiasaan;
seperti : peserta didik
belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau
struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa
secara baik dan benar.
2. Keterampilan;
seperti : menulis dan
berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu
memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan;
yakni proses menerima, menafsirkan, dan
memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif
sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif;
yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan
sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis
yakni menggunakan
prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis
seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap
yakni kecenderungan yang
relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau
barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9. Perilaku afektif
yakni perilaku yang
bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang,
benci, was-was dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar